Vientiane, Laos – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan pentingnya revitalisasi ASEAN Regional Forum (ARF) dalam menghadapi tantangan keamanan global yang terus berkembang. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan ke-31 para Menlu ARF di Vientiane, Laos, pada Sabtu (27/7). 


Pertemuan ARF kali ini membahas berbagai isu penting, termasuk situasi di Myanmar, Laut China Selatan, konflik di Ukraina, dan krisis kemanusiaan di Palestina. Menlu Retno menegaskan bahwa Indonesia akan terus menjunjung tinggi hukum internasional dalam menghadapi isu-isu tersebut.

Menyadari situasi dunia yang penuh krisis, Menlu Retno menyerukan revitalisasi ARF agar forum ini tetap relevan. Ia mengusulkan tiga langkah strategis untuk memajukan ARF:


Pertama, fokus pada tantangan baru yang berkembang. ARF perlu mampu menangani isu-isu keamanan non-tradisional yang semakin kompleks, seperti migrasi akibat perubahan iklim, keamanan pangan, keamanan teknologi, dan kejahatan transnasional seperti perdagangan narkoba dan perdagangan orang. Menlu Retno menekankan pentingnya memperkuat ARF Annual Security Outlook sebagai dasar untuk mendorong kerja sama praktis, termasuk program peningkatan kapasitas dan simulasi.


Kedua, memperkuat upaya menjaga stabilitas maritim. Menlu Retno mendorong integrasi hukum internasional, termasuk UNCLOS, ke dalam setiap unit kerja ARF. Kolaborasi di bidang maritim, seperti patroli bersama dan pelatihan, juga perlu ditingkatkan untuk mengatasi tantangan seperti pembajakan.


Ketiga, memastikan ARF tetap inklusif. ARF harus meningkatkan keterlibatan dengan mekanisme Track 1.5 dan Track 2, termasuk dengan Dewan Kerja Sama Keamanan di Asia Pasifik (CSCAP), untuk mengembangkan mekanisme diplomasi preventif.


ARF, yang dibentuk oleh ASEAN pada tahun 1994, merupakan platform utama untuk membahas isu-isu politik dan keamanan regional. Kerja sama ARF dilakukan melalui tiga tahap: pembangunan rasa saling percaya, diplomasi preventif, dan mekanisme penyelesaian konflik. Forum ini terdiri dari 27 negara anggota, termasuk seluruh negara anggota ASEAN, 10 negara Mitra Wicara ASEAN, dan beberapa negara di kawasan seperti Papua Nugini, Mongolia, Korea Utara, Pakistan, Timor-Leste, Bangladesh, dan Sri Lanka.


Pertemuan ARF ke-31 di Vientiane menghasilkan empat dokumen, yaitu: Konsep Kertas terkait Kode Keamanan Kapal dan Pelabuhan; Pernyataan Bersama ARF mengenai Keamanan Feri; Rencana Kerja ARF terkait Kontra Terorisme dan Kejahatan Transnasional Periode 2024-2026; dan Rencana Kerja ARF untuk Penanggulangan Bencana Periode 2024-2027. 


©2024 Info X Arsip - Kemlu RI Copyright all rights reseved