Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Johor Bahru telah memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi di Malaysia. Para WNI terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, dan yang telah dipenjara lebih dari 6 bulan. Mereka dipulangkan melalui penerbangan komersil dari Johor Bahru ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dan Bandara Juanda, Surabaya. Proses pemulangan merupakan hasil kerja sama bilateral Malaysia-Indonesia. Lebih dari 2.000 WNI/PMI masih berada dalam detensi di Malaysia, dengan harapan kerja sama bilateral dapat mempercepat pemulangan mereka. Pasca kepulangan, para WNI akan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing dengan dukungan dari berbagai Kementerian dan Pemerintah Daerah terkait.
©2024 Dokumen Arsip Info X Salinan [Original] Data Kemlu RI



