Tim penyidik pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Selatan melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda pada Selasa (16/04) dan Rabu (17/04). Dok/file : Exclusive Network/Info X Jurnalisme Data

Barito Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Sebagai bagian dari penyidikan, tim penyidik pidana Khusus Kejari melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda pada Selasa (16/04) dan Rabu (17/04).


Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah puluhan cap atau stempel toko yang diduga dipalsukan, nota dan kwitansi fiktif, serta beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan handphone, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.


“Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara,” ujar Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Saefullahnur, S.H., M.H.


Tim penyidik pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Selatan melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda pada Selasa (16/04) dan Rabu (17/04). Dok/file : Exclusive Network/Info X Jurnalisme Data


Sebelumnya, pada 18 Maret 2025, Kejari Barito Selatan telah resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara.


Saefullahnur menambahkan bahwa saat ini nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor yang ditunjuk penyidik. Ia juga menyebutkan, proses hukum akan terus berlanjut hingga adanya penetapan tersangka.


“Penetapan tersangka akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan,” ujarnya.


Langkah Kejari Barito Selatan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk di sektor olahraga.


Info X Jurnalisme data dan fakta melaporkan | Copyright ©Standar Kepercayaan 2025 | Kejaksaan Negeri Barito Selatan