Pemerhati hukum Eman Supriyadi, yang juga dikenal sebagai pimpinan media "Exclusive Network", saat di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (14/4/2025) siang. Dokumen/file/foto : maharatinews.com

Palangka Raya – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Sistem Ruang Operasi Terintegrasi (SIRO) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh, Buntok, Kalimantan Tengah, semakin mencuri perhatian publik. Salah satu pemerhati hukum, Eman Supriyadi, yang juga dikenal sebagai pimpinan media "Exclusive Network", secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Barito Selatan, Edy Raya Samsuri, Senin (14/4/2025).


“Ini bukan hanya masalah dua orang tersangka saja! Saya yakin ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam proyek ini, termasuk Edy Raya,” ujar Eman dengan nada tegas di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin siang. Dalam sidang yang berlangsung pada 21 Januari 2025, nama "Deddy Bahtiar" disebut-sebut oleh Edy Raya sebagai "referensi" dalam proyek SIRO. Namun, menurut Eman, istilah tersebut seharusnya dipertanyakan karena mengandung kecurigaan adanya penunjukan secara sepihak.


“Jika itu benar-benar referensi, kenapa hanya satu nama yang disebut? Seharusnya lebih dari satu nama yang diusulkan! Ini jelas ada dugaan pemaksaan,” ujar Eman menanggapi pernyataan tersebut.


Proyek SIRO senilai lebih dari Rp10 miliar ini bukan proyek kecil, menurut Eman. Dengan anggaran besar, dia meyakini bahwa kekuasaan dan politik turut memengaruhi jalannya proyek ini, khususnya terkait pemilihan penyedia barang dan jasa. Florina dan Leonardus, dua terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum, hanya dianggap sebagai bagian dari lingkaran luar kasus yang lebih besar. Bagi Eman, penyelidikan tidak bisa berhenti pada mereka saja.


“Penyidik harus menyelidiki lebih dalam bagaimana Bupati Edy Raya bisa terlibat dalam proses pengadaan ini,” tandas Eman. Ia juga menyarankan agar penyidik memanggil Edy Raya untuk dimintai keterangan secara resmi, karena dugaan keterlibatannya dalam pemilihan penyedia proyek sangat kuat.


Selain itu, Eman menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses lelang proyek SIRO yang dilakukan oleh PT. Prabu Mandiri Jaya (PMJ), perusahaan milik Florina. Dia mengungkapkan bahwa dokumen pengadaan yang diajukan oleh PMJ tidak memenuhi syarat administrasi, termasuk tidak adanya teknisi tata udara bersertifikat, yang seharusnya menjadi persyaratan wajib. Meskipun demikian, dokumen tersebut tetap lolos evaluasi, yang menurut Eman mencurigakan.


“Bagaimana mungkin dokumen yang tidak memenuhi syarat bisa lolos evaluasi? Ini jelas ada manipulasi dalam proses lelang oleh Pokja ULP,” ujar Eman dengan penuh penekanan. Ia menilai ini adalah kecurangan yang terstruktur dan sistematis, yang seharusnya diusut tuntas.


Kasus ini kini semakin menambah kecemasan publik terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek-proyek strategis yang dibiayai dengan uang rakyat. Menurut Eman, proyek pengadaan alat kesehatan ini sangat sensitif, karena menyangkut kesehatan masyarakat, integritas pemerintah, dan tentu saja, dana rakyat.


“Kita bicara tentang uang rakyat dan alat kesehatan yang sangat vital. Ini bukan perkara kecil! Bupati Edy Raya harus diperiksa dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pengadaan ini,” pungkas Eman.


Kasus ini terus berkembang dan menyita perhatian masyarakat Kalimantan Tengah, dengan harapan bahwa pihak berwenang akan segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik kotor ini. Publik menunggu langkah konkret dari aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.



Info X Jurnalisme data dan fakta melaporkan | Copyright ©Standar Kepercayaan | Sumber : national.exnetgroup.com, dan maharatinews.com.


Disclaimer : Konten ini dibuat dengan bantuan AI untuk mendukung proses kerja jurnalis, pemanfaatannya dilaksanakan secara etis, profesional, dan bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan integritas jurnalistik tetap terjaga, narasi yang dihasilkan tetap memenuhi standar jurnalistik dan tidak mengurangi kualitas tulisan, dan dilakukan editing serta revisi secara manual untuk memastikan tulisan dalam gaya jurnalistik yang konsisten dengan standar perusahaan dengan mematuhi Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik.